Pemkot Balikpapan Bergerak Tangani Masalah Pergerakan Tanah di Syarifuddin Yoes, Fokus Keselamatan

Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat penanganan pergerakan tanah di Jalan Syarifuddin Yoes, tepatnya di kawasan Simpang Tiga Pengadilan Agama. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan di salah satu ruas strategis kota. (Foto: Dinas PU Balikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat penanganan pergerakan tanah di Jalan Syarifuddin Yoes, tepatnya di kawasan Simpang Tiga Pengadilan Agama. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan di salah satu ruas strategis kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita, mengatakan penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah stabilisasi tanah dan pengamanan jalur lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.

Pemkot saat ini juga berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk menyusun kajian teknis yang lebih komprehensif. Kajian tersebut akan menjadi dasar penanganan jangka menengah hingga panjang sesuai kondisi geologis kawasan.

Selain aspek teknis, kelancaran arus lalu lintas menjadi perhatian utama. Jalan Syarifuddin Yoes merupakan akses dengan mobilitas tinggi, sehingga setiap gangguan berpotensi berdampak luas terhadap aktivitas warga.

“Kami tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang agar masalah tidak berulang,” kata Rita.

Rita memastikan hasil koordinasi lintas instansi akan segera mereka tindak lanjuti dalam bentuk langkah konkret di lapangan, baik untuk pengamanan sementara maupun perbaikan permanen.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses