Polisi Balikpapan Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp5.200/Liter
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali terbongkar di Balikpapan. Polresta Balikpapan mengungkap tiga kasus penimbunan dan penjualan ulang solar subsidi dengan enam tersangka. Mereka terindikasi meraup keuntungan pribadi dari distribusi BBM bersubsidi pemerintah.
Kasus ini menjadi sorotan karena para pelaku dugaannya memakai barcode atau QR Code MyPertamina untuk membeli solar subsidi di SPBU. Lalu, memindahkannya ke jirigen sebelum mereka jual kembali dengan harga lebih mahal.
Kapolresta Balikpapan, Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat. Ia bilang BBM subsidi seharusnya untuk warga dan sektor yang benar-benar membutuhkan.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi,” ujarnya di Balikpapan.
Tiga Kasus, Enam Tersangka
Salah satu pengungkapan di kawasan Jalan Akses TPK KM 13, Kariangau, Balikpapan Barat. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial YS dan MR. Polisi menduga dua orang itu membeli solar subsidi menggunakan QR Code MyPertamina.
Setelah membeli BBM di SPBU, solar mereka pindahkan dari tangki truk ke 24 jirigen. Ini menggunakan pompa dan selang sebelum mereka jual kembali kepada sopir dengan harga lebih tinggi.
Polisi menyita satu unit truk roda enam, pompa, selang, puluhan jirigen berisi sekitar 240 liter solar subsidi, serta QR Code yang dipakai dalam aksi tersebut.
Kasus lain terungkap pada 4 Mei 2026 saat dua pelaku berinisial EH dan MW tertangkap membawa sekitar 480 liter solar subsidi menggunakan truk colt diesel.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial MJ sebagai tersangka. Ia menjadi pemodal sekaligus pemilik empat kendaraan yang berfungsi untuk membeli BBM subsidi dari sejumlah SPBU.
Solar subsidi itu kemudian dijual kembali di kios kawasan Jalan Soekarno Hatta Kilometer 12, Balikpapan Utara, dengan harga sekitar Rp12 ribu/liter.
Menurut polisi, para pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp5.200/liter dari praktik ilegal tersebut.
Polresta Balikpapan memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat, termasuk terhadap penyalahgunaan barcode dan praktik penimbunan.
Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang ikut terlibat dalam distribusi ilegal solar subsidi di Balikpapan.
BACA JUGA
