Polisi Sebut Mantan Pimpinan Ponpes di Martapura Kalsel Cabuli Santri dengan Alasan Buang Sial

MARTAPURA, inibalikpapan.com – Polres Banjar mengungkap modus yang digunakan MR (42), mantan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ilmi di Martapura, dalam dugaan kasus pelecehan terhadap puluhan santrinya.
Tersangka menggunakan dalih spiritual berupa “membuang nahas” untuk meyakinkan para korban. Selain itu, ia juga memberikan iming-iming serta tekanan agar mereka tidak melapor.
“Motifnya itu adalah membuang nahas atau membuang sial dan ada nafsu juga oleh tersangka. Bahkan ada iming-iming, paksaan untuk tidak melaporkan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Banjar, Ipda Anwar, Rabu (15/1/2025), mengutip kbk.news, jaringan inibalikpapan.com.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polres Banjar pada 11 Januari 2025. Penyelidikan awal mengungkap dugaan bahwa sekitar 20 santri menjadi korban, meskipun hanya lima yang berani memberikan kesaksian. Sebagian korban kini telah dewasa karena kejadian tersebut terjadi saat mereka masih di bawah umur pada 2022.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019. Cuma kan yang namanya anak-anak penuh tekanan. Ada sedikit pressing dari terlapor, jadi mereka tidak berani speak up dan melaporkan hal ini,” kata Anwar.
Polisi telah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk mendatangi lokasi pondok pesantren untuk mencari saksi yang menguatkan laporan para korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, MR akhirnya resmi menjadi tersangka dan langsung menjalani penahanan.
“Untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan. Sebelum sebagai tersangka, beliau kami periksa sebagai saksi terlebih dahulu. Lalu kami lakukan gelar perkara dan akhirnya penetapan tersangka,” jelas Anwar.
Polisi menjerat MR dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.
Polres Banjar mengimbau para korban lainnya untuk melapor, guna memastikan seluruh pelaku tindakan serupa mendapat hukuman yang setimpal.***
BACA JUGA