Polresta Balikpapan Gelar Operasi Pekat, Sasar Premanisme Pengganggu Kamtibmas

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan resmi menggelar Operasi Pekat II/Premanisme yang akan berlangsung selama 21 hari, mulai Rabu, 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk aktivitas premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menegaskan bahwa tindakan premanisme merupakan ancaman serius terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), sehingga harus diberantas secara tegas dan terukur.
“Premanisme adalah ancaman nyata terhadap kamtibmas dan harus diberantas demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, sasaran operasi ini mencakup individu, lokasi, serta aktivitas yang terindikasi sebagai sumber gangguan kamtibmas. Penindakan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Operasi ini menjadi bagian dari upaya kami menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan operasi ini. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan praktik premanisme melalui Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110, yang dapat diakses secara gratis.
“Pelaporan dari masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga. Kita bisa memperkuat rasa aman serta menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Ipda Sangidun.
Operasi Pekat II/Premanisme ini diharapkan mampu menekan angka gangguan keamanan serta memberi efek jera bagi pelaku premanisme yang selama ini meresahkan berbagai kalangan. Terutama pelaku usaha, pedagang, dan masyarakat umum di Balikpapan.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA