Polsek Balikpapan Timur Libatkan Orang Tua dalam Pembinaan Remaja Pelaku Kebut-Kebutan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Timur mengambil langkah persuasif dan edukatif dalam menangani maraknya aksi kebut-kebutan yang dilakukan remaja di wilayah Balikpapan Timur.

Selain mengamankan sejumlah kendaraan, polisi juga menggelar konseling dengan menghadirkan orang tua atau wali para remaja yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Balikpapan Timur menegaskan bahwa pembinaan keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah anak-anak terlibat dalam pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas berisiko lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli dan monitoring yang dilakukan personel Polsek Balikpapan Timur pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Padat Karya RT 20, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik berkumpul para remaja untuk melakukan kebut-kebutan karena kondisi jalan yang relatif lurus, minim permukiman, dan tidak terlalu ramai dilalui kendaraan pada waktu tertentu.

Dari hasil pemantauan, polisi menemukan sekitar 15 hingga 20 remaja berusia antara 15 hingga 20 tahun yang berkumpul menggunakan berbagai jenis sepeda motor. Sebagian kendaraan bahkan telah mengalami modifikasi pada sektor mesin dan knalpot.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kebut-kebutan, terdiri atas empat sepeda motor jenis Honda, satu Yamaha Aerox, serta satu unit sepeda motor trail anak-anak.

Polisi juga mencatat berbagai pelanggaran yang dilakukan para remaja, mulai dari memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melakukan manuver berbahaya, hingga penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Berdasarkan informasi masyarakat, aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Warga mengaku sering mendengar suara kendaraan berknalpot bising pada sore hingga malam hari, terutama saat akhir pekan dan hari libur. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Sebagai bentuk pembinaan, Polsek Balikpapan Timur menggelar konseling pada Rabu (10/6/2026) dengan menghadirkan para orang tua dan wali. Dalam pertemuan tersebut, polisi memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak-anak.

Kapolsek Balikpapan Timur menyampaikan bahwa tindakan yang diberikan saat ini masih berupa pembinaan dan teguran. Namun, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Selain itu, para orang tua diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB untuk keperluan pendataan kendaraan yang diamankan.

Polsek Balikpapan Timur juga akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, memperkuat sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, serta menggandeng pihak sekolah, kelurahan, dan tokoh masyarakat guna mencegah berkembangnya aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses