BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang arus mudik lebaran 2022, Mabes Polri mencatat ada ratusan kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa.
“Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari NTMC Polri.
Sementara korban luka berat tercatat berjumlah 45 orang dan 362 mengalami luka ringan. Kabag Penum mengungkap, total kerugian akibat peristiwa nahas ini mencapai hampir Rp 500 juta.
Selain kecelakaan, Mabes Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat mudik Lebaran. Sebanyak 1.954 diberikan sanksi tilang dan 16.733 mendapat sanksi teguran.
Adapun volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang sebesar 4 persen pada H-2 Lebaran, Sabtu, 30 April 2022. “Terjadi penurunan sebanyak 4 persen atau 217.081 unit,” ujarnta
Suara.com