TPPO Mengintai Jamaah dan Calon Pekerja Migran, Polresta Balikpapan Perkuat Pengawasan

Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Balikpapan memperkuat koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan untuk mencegah praktik perdagangan orang yang menyasar jamaah maupun calon pekerja migran
Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Balikpapan memperkuat koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan untuk mencegah praktik perdagangan orang yang menyasar jamaah maupun calon pekerja migran (foto : Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian aparat di Balikpapan. Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Balikpapan memperkuat koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan untuk mencegah praktik perdagangan orang yang menyasar jamaah maupun calon pekerja migran.

Langkah pencegahan itu dilakukan melalui kunjungan Kamtibmas Satbinmas Polresta Balikpapan ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan, Senin (7/9/2026).

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita hingga selesai di kantor yang berada di Jalan Adil Makmur, Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Dalam pertemuan tersebut, personel Satbinmas Polresta Balikpapan bersama staf Kantor Imigrasi Balikpapan melakukan sambang sekaligus koordinasi terkait upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kota Balikpapan.

Rombongan diterima langsung Sri selaku Kasubag TU Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan.

Jamaah dan Calon Pekerja Migran Jadi Perhatian

Polresta Balikpapan mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian, Imigrasi, dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah dalam mengantisipasi potensi TPPO.

Perhatian khusus diarahkan terhadap kelompok yang rentan menjadi korban, termasuk jamaah serta calon pekerja migran.

Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal potensi penyalahgunaan dokumen, perekrutan ilegal, maupun modus lain yang dapat mengarah pada perdagangan orang.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak didorong untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Pertukaran informasi dan respons cepat menjadi bagian penting dalam upaya memutus potensi TPPO sebelum korban diberangkatkan atau terjebak dalam jaringan perdagangan orang.

Polisi Buka Layanan 110

Selain pencegahan TPPO, Satbinmas Polresta Balikpapan juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis untuk mendapatkan penanganan cepat dari kepolisian.

Polresta Balikpapan menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendeteksi potensi tindak pidana sejak dini.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses