Ratusan ASN Balikpapan Pensiun, BKPSDM Soroti Ketimpangan Rekrutmen Pegawai

Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas di Kota Balikpapan terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan pada kegiatan pelepasan purnatugas ASN, terdapat 14 pegawai yang resmi memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, 13 orang hadir langsung, sementara satu lainnya berhalangan hadir karena baru selesai menjalani perawatan rumah sakit.

“Total ada 14 ASN yang memasuki masa purnatugas. Sebagian besar berasal dari kalangan guru, selain pejabat administrator, pelaksana, dan tenaga fungsional kesehatan,” ujar Purnomo, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, ASN yang pensiun kali ini memiliki masa pengabdian yang cukup panjang, mulai dari 23 hingga 38 tahun. Menurutnya, pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Balikpapan.

Mayoritas ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari sektor pendidikan, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran di tingkat SD dan SMP. Kondisi tersebut disebut turut memengaruhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah.

“Komposisi ASN di Balikpapan memang didominasi perempuan. Selisihnya sekitar 55 persen perempuan dan 45 persen laki-laki,” katanya.

Purnomo mengungkapkan, sepanjang 2026 diperkirakan hampir 200 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan akan memasuki masa pensiun. Hingga pertengahan tahun, jumlah ASN yang telah pensiun mencapai sekitar 150 orang.

Menurut dia, tingginya angka pensiun belum diimbangi dengan penambahan pegawai baru. Hal itu menyebabkan ketimpangan antara jumlah ASN yang keluar dan penerimaan formasi baru.

“Perbandingannya masih sangat jomplang. Yang keluar lebih banyak dibanding yang masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD turut menjadi kendala dalam pengusulan formasi ASN baru. Jika belanja pegawai melebihi ketentuan tersebut, daerah tidak mendapatkan kuota penerimaan pegawai.

Selain itu, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu terakhir dinilai belum sepenuhnya menambah jumlah tenaga kerja baru. Sebab, sebagian besar PPPK berasal dari tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

“PPPK kemarin pada dasarnya bukan menambah orang baru, tetapi mengalihkan status tenaga honorer menjadi ASN. Jadi kebutuhan pegawai tetap masih kurang,” kata Purnomo.

Pemerintah Kota Balikpapan kini terus berupaya mencari solusi agar kekurangan ASN tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses