Digitalisasi hingga Stiker Penunggak, Strategi BPPDRD Balikpapan Kejar PAD Rp 1,5 Triliun
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat berbagai strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Dengan target mencapai Rp 1,5 triliun, BPPDRD kini mengombinasikan pendekatan digitalisasi pelayanan dengan langkah penegakan kepatuhan wajib pajak di lapangan.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan optimalisasi pendapatan daerah menjadi prioritas penting karena berkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Balikpapan.
“Target PAD tahun ini cukup besar, sehingga semua potensi pajak daerah harus dimaksimalkan,” ujar Idham, Rabu (20/5/2026).
Saat ini BPPDRD Balikpapan mengelola 13 jenis pajak daerah. Salah satu sumber penerimaan yang turut menjadi perhatian ialah opsen pajak kendaraan bermotor yang kini langsung masuk ke kas pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, BPPDRD mulai mengoptimalkan pelayanan berbasis digital. Salah satunya melalui pemasangan tapping box di sejumlah tempat usaha yang menjadi objek pajak daerah.
Melalui alat tersebut, transaksi usaha dapat tercatat otomatis dan terkoneksi langsung dengan sistem milik BPPDRD. Dengan begitu, pengawasan terhadap potensi pajak menjadi lebih transparan dan akurat.
“Kami memanfaatkan digitalisasi agar pengawasan transaksi usaha bisa berjalan lebih optimal dan meminimalisasi potensi kebocoran pajak,” jelasnya.
Selain itu, BPPDRD juga tetap menjalankan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui mobil pelayanan keliling. Layanan ini difokuskan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), terutama bagi warga yang berada jauh dari pusat kota.
“Mobil pelayanan keliling ini bagian dari upaya jemput bola supaya masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak,” katanya.
Tak hanya fokus pada pelayanan, BPPDRD juga mulai menerapkan langkah tegas kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran. Salah satunya melalui pemasangan stiker penunggak pajak di lokasi usaha atau objek pajak terkait.
Kesadaran Wajib Pajak
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengingat sekaligus dorongan moral agar wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap dengan pemasangan stiker ini ada kesadaran dari wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya,” ujar Idham.
Di sisi lain, BPPDRD juga melakukan penataan administrasi melalui penghapusan piutang pajak lama yang dinilai sudah tidak memungkinkan tertagih lagi.
Menurut Idham, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan laporan keuangan daerah agar lebih bersih dan akurat.
Selain sektor pajak daerah, BPPDRD bersama Samsat juga rutin melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor guna mendukung peningkatan pendapatan dari sektor opsen kendaraan.
Melalui kombinasi digitalisasi, pelayanan jemput bola, hingga pengawasan lapangan, Pemkot Balikpapan optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai maksimal.***
BACA JUGA
