Top Header Ad

DPR Awasi Perubahan PPDB Menjadi SPMB, Fokus pada Sistem Domisili

Saat masih dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Balikpapan
Saat masih dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Balikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi perubahan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dari jalur zonasi menjadi jalur domisili.

“Kami di DPR akan melakukan pengawasan ekstra. Saya juga meminta seluruh anggota DPRD kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan murid nantinya,” ujarnya dikutip dari laman DPR.

Peran DPRD dalam Pengawasan SPMB

Lalu menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam memastikan implementasi sistem baru ini berjalan optimal. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan berada di tangan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat.

“Kami mengimbau DPR kabupaten dan provinsi untuk ikut aktif mengawasi. Karena pelaksanaannya ada di pemerintah daerah, DPR di provinsi juga harus turut serta,” tambahnya.

BACA JUGA :

Kajian Komprehensif dalam Perubahan Sistem

Menurut politisi Fraksi PKB ini, perubahan dari sistem zonasi ke domisili bukan sekadar pergantian nama, tetapi hasil kajian mendalam. Ia mencontohkan beberapa daerah yang tetap nyaman dengan sistem zonasi.

“Di Jakarta, misalnya, kalau zonasi dihapus, masyarakat keberatan. Di kota besar seperti Surabaya, sistem zonasi berjalan baik. Jadi ini bukan hanya perubahan nama, tetapi ada aspek yang disesuaikan,” jelasnya.

Finalisasi SPMB Bersama Kemendikdasmen

Perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB akan difinalisasi oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025.

“Tanggal 5 Februari kami akan rapat dengan Menteri Dikdasmen untuk finalisasi kebijakan SPMB,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, DPR RI akan menyampaikan berbagai keluhan dan masukan masyarakat terkait penerimaan murid baru agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaannya.

“Kami akan pertegas solusi dan jalan keluar agar kekhawatiran masyarakat bisa diminimalisir. SPMB akan langsung diberlakukan tahun ini setelah Peraturan Menteri diterbitkan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.