BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, bersama dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Mereka menemukan gejolak harga pada komoditas gula konsumsi, beras, dan cabai merah keriting serta kenaikan signifikan harga sebelum Bulan Ramadhan.
Kenaikan harga komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah menjadi perhatian. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan peningkatan harga komoditas pangan di wilayah Jawa Barat. Sidak dilakukan untuk mengawasi permainan harga dan pasokan.
Hasil sidak menunjukkan harga beras premium naik rata-rata 21,58% menjadi Rp 16.900/kg, melampaui HET yang seharusnya Rp 13.900/kg. Harga cabai merah keriting juga melambung menjadi Rp 150.000/kg, naik 172,73% dari HET Rp 55.000/kg. Selain itu, harga gula konsumsi dan daging ayam juga terpantau melampaui HET.
Ketua KPPU menyoroti kelangkaan gula konsumsi dan beras serta pembatasan jumlah pembelian oleh pedagang. Dia menekankan agar tidak ada penahanan pasokan yang dapat meningkatkan harga komoditas pangan di pasaran. Sidak ini juga bertujuan untuk mengingatkan pelaku usaha agar tidak melanggar Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. KPPU sebelumnya telah menangani kasus kartel terkait pangan seperti bawang putih, daging sapi, minyak goreng, dan daging ayam.