DPC Hanura Kota Balikpapan menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan ke KPU

Hanura Serahkan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Harus menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan ke KPU pada Jumat (12/05/2023).  Penyerahan dokumen dipimpin langsung Ketua DPC Hanura Kota Balikpapan Sarifuddin Oddang.

“Ijin menyampaikan maksud dan tujuan kita datang ke KPU Kota Balikpapan dimana kami ingin mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan khususnya dari Partai Hahura,” ujar Oddang

Dia mengatakan, penyerahan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam Peraturan KPU.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kota Balikpapan yang telah menerima kami sebagai salah satu kontestan Pemilu 2024,” ujarnya

Sesuai persyaratan yang diatur dalam Peraturan KPU dokumen uang diserahkan diantaraya formulir Model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon

Kemudian formulir Model B Daftar Bakal Calon disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani Ketua Umum partai politik

Dalam kesempatan itu anggota KPU Kota Balikpapan, Mega Fariany Ferri menuturkan, pengajuan bakal calon anggota DPRD memasuki hari ke-12 artinya terisa dua hari lagi batas akhir.

“Semoga kegiatan hari ini dapat di lancarkan dan mohon maaf dengan apa yang telah kita lakukan dalam penyambutan dalam rangka kegiatan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan,” ujarnya

Comments

comments

Baca juga ini :  Balon Terpapar Covid-19 Tahapan Bakal Molor, Meninggal Karena Covid-19 akan Diganti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.