Keluarga Jadi Benteng Pertama Lindungi Anak dari Pengaruh Dunia Digital

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mendorong keluarga tidak menyerahkan sepenuhnya perlindungan anak kepada sekolah maupun pemerintah di tengah semakin terbukanya akses informasi melalui internet. 

Kehadiran orangtua dinilai menjadi benteng pertama dalam membantu anak menghadapi berbagai pengaruh dari dunia digital.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak memperoleh informasi. Berbagai konten dapat ditemukan hanya melalui telepon genggam, sehingga pengawasan tidak cukup dilakukan dengan membatasi penggunaan perangkat.

“Yang penting adalah bagaimana keluarga dan sekolah memberikan bimbingan dan tuntunan kepada anak-anak kita,” kata Bagus.

Menurutnya, orangtua perlu membangun komunikasi yang dekat dengan anak. Dengan hubungan yang terbuka, anak diharapkan tidak mencari jawaban dari sumber-sumber yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan ketika menemukan informasi yang belum mereka pahami.

“Orangtua harus hadir. Jangan sampai anak ketika mendapatkan informasi justru tidak punya tempat untuk bertanya,” ujarnya.

Bagus menyebut derasnya informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga. Anak dapat dengan mudah menemukan berbagai konten dan sudut pandang yang beragam tanpa selalu memiliki kemampuan untuk memilah informasi tersebut.

“Informasi yang berkaitan dengan LGBT itu sudah sangat luas melalui media sosial maupun internet. Itu tentunya menjadi tantangan kita karena bahaya dari luar cukup besar,” katanya.

Pendidikan Sejak Dini

Karena itu, ia menilai pembentukan karakter anak tidak bisa hanya mengandalkan aturan atau larangan. Pendidikan yang diberikan di rumah harus menjadi fondasi agar anak memiliki pegangan ketika berhadapan dengan berbagai informasi.

“Makanya pendidikan keluarga dan pendidikan agama harus selalu berkomunikasi. Itu salah satu cara untuk memproteksi anak-anak kita,” tutur Bagus.

Ia menegaskan, pendidikan agama dan nilai keluarga perlu berjalan beriringan dengan pendidikan formal di sekolah. Anak tidak hanya membutuhkan pengetahuan akademik, tetapi juga nilai moral dan kemampuan mengambil keputusan ketika menghadapi lingkungan yang terus berubah.

Bagus mengatakan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab dalam membangun sistem perlindungan anak. Sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Kesehatan dapat dilibatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu dinas. Semua harus berkomunikasi dan berkolaborasi,” katanya.

Menurut Bagus, pemerintah juga masih dapat mengevaluasi kebutuhan regulasi daerah apabila perlindungan anak membutuhkan aturan yang lebih rinci. Namun, penerbitan aturan harus disesuaikan dengan ketentuan yang sudah berlaku.

“Saya belum mempelajari apakah dulu pernah dikeluarkan peraturan daerah atau peraturan wali kota. Kalau memang mau lebih detail dan lebih rigid, mungkin bisa dikeluarkan Perwali supaya apa yang ada di daerah ini lebih detail dan komprehensif,” ujarnya.

Jaga Ketertiban Warga

Selain pemerintah dan sekolah, aparat penegak perda juga dapat mengambil peran dalam menjaga ketertiban sesuai kewenangannya. Namun, Bagus menilai langkah tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya yang lebih besar.

“Regulasi itu salah satu instrumen. Tetapi yang paling penting tetap keluarga dan sekolah,” katanya.

Ia berharap orangtua tidak hanya hadir ketika anak melakukan kesalahan. Pendampingan, menurutnya, harus dilakukan sejak anak mulai berinteraksi dengan lingkungan digital.

“Bagaimana keluarga memberikan pemahaman kepada anak-anak kita, bagaimana mereka bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik,” tutur Bagus.

Di tengah perkembangan Balikpapan sebagai kota global dalam bingkai Madinatul Iman, penguatan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang mampu menghadapi perubahan zaman.

Perlindungan anak pun tidak hanya dimaknai sebagai upaya membatasi akses terhadap informasi. Anak juga perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, nilai moral, serta keberanian untuk berkomunikasi dengan orangtua ketika menghadapi persoalan.

Dengan pola pendampingan tersebut, keluarga diharapkan tidak sekadar menjadi pengawas aktivitas digital anak, tetapi menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar, bertanya, dan memahami dunia di sekitarnya.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses