BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai Januari 2023, Pemerintah menargetkan pemeriksaan TBC harus mencapai 60.000 per bulannya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ipaya ini dilakukan untuk mendukung eliminasi kasus TBC tahun 2030.
“Saya minta mulai Januari 2023, penemuan insiden TBC harus mencapai 60.000 per bulan by name by address,” kata Menkes dalam siaran persnya.
Target ini untuk mendorong laju pemeriksaan TBC yang saat ini masih rendah. Dari target 969 ribu angka insiden TBC di tahun 2021, baru 50-60% atau sekitar 500-600 ribu kasus yang ditemukan.
“Kalau di bandingin dengan COVID-19, dalam kurun waktu 18 bulan kita bisa mendeteksi 6,5 juta kasus by name by address,” ujarnya
“Padahal pemeriksaannya sama-sama pakai molekuler, kalau TBC pakai TCM kalau COVID-19 pakai PCR,”
Menkes menyebutkan bahwa pengendalian TBC dapat mencontoh penanganan pandemi COVID-19. Mulai dari strategi penguatan aktivitas testing, tracing dan treatment (3T)
Hal itu guna mempercepat penemuan kasus aktif di masyarakat. Hal ini penting mengingat TBC merupakan penyakit menular, sehingga mendesak untuk ditemukan dan diobati.
“Pada prinsipnya, TBC merupakan penyakit menular, karena itu sistem surveilans baik di level kelurahan, kecamatan, Kabupaten/kota dan provinsi harus benar, kalau hal yang paling dasar sudah benar, nantinya kita bisa bereskan hal pendukung lainnya,” tegas Menkes.
Kemenkes menggencarkan kegiatan Penemuan Kasus TBC dengan Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC pada Kontak Serumah Pasien TBC yang dilakukan secara serentak di 25 Kabupaten/Kota.
Kegiatan testing dan tracing ini, diperkuat dengan diluncurkannya obat daily dose buatan dalam negeri.
Tiga daerah juga mendapatkan Apresiasi Kinerja Baik atas pembentukan Forum Multi Sektor dalam rangka Percepatan Eliminasi TBC Provinsi atau Kabupaten/Kota Terpilih yakni Kota Tangerang, Surabaya dan Makassar.
“Melalui percepatan ini, saya berharap target eliminasi TBC 2030 bisa tercapai. Mengingat waktu yang kita miliki tinggal 7,5 tahun lagi” tutup Menkes.