Top Header Ad

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025, Ini Arahan Menteri PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantin / PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantin / PANRB

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengeluarkan Surat Edaran No. 01/2025 terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada libur Isra Mikraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Dalam surat edaran tersebut, Menteri Rini menegaskan bahwa pelayanan publik esensial harus tetap berjalan selama hari libur tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan penting, seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan.

“Instansi pemerintah harus tetap menyediakan dan menyiagakan layanan esensial selama libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025,” ujar Menteri Rini melalui keterangan tertulisnya.

Arahan Menteri untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Menteri Rini mengimbau kepada para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan beberapa hal berikut agar pelayanan publik tetap optimal.

Pelayanan Esensial Tetap Tersedia
Instansi pemerintah wajib menjamin ketersediaan layanan esensial yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.

Pengaturan Cuti Tahunan
Pemberian cuti tahunan harus selektif, dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat tugas, dan jumlah pegawai agar tidak mengganggu operasional.

BACA JUGA : Ritual Pemandian Patung Dewa-Dewi

Penyesuaian Jam Kerja Bergilir
Untuk layanan yang menggunakan sistem shift, jam layanan harus diatur ulang agar tetap memenuhi standar pelayanan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Akses Pengaduan Tetap Dibuka
Kanal pengaduan seperti LAPOR! (www.lapor.go.id), layanan tatap muka, dan media lainnya harus tetap aktif untuk menampung aspirasi masyarakat selama liburan.

Informasi Perubahan Layanan
Masyarakat harus diberikan informasi terkait perubahan jadwal atau tata cara akses layanan secara transparan dan tepat waktu.

Mitigasi Risiko Keselamatan
Instansi pemerintah diminta memitigasi risiko keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja masing-masing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengawasan dan Arahan Lanjutan

Selain memastikan layanan berjalan baik, instansi pemerintah juga diminta melakukan pengawasan pelaksanaan surat edaran ini serta memberikan arahan teknis kepada pegawai di lapangan.

“Diharapkan masyarakat tetap merasa nyaman dan terlayani meskipun sedang menikmati libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek,” tutup Menteri Rini.

Surat edaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap prima selama libur nasional, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.