Pemprov Kaltim Ubah Pola Karier ASN, Jabatan Mulai Ditentukan Berdasarkan Talenta dan Kinerja
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengubah pola pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta ASN. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pengisian jabatan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Penerapan Manajemen Talenta ASN resmi berjalan di lingkungan Pemprov Kaltim pada 2026 setelah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, pengelolaan ASN tidak boleh lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan struktur organisasi.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan sistem yang mampu menempatkan ASN sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki.
“Implementasi manajemen talenta menjadi langkah strategis kami dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, objektif, dan berorientasi pada kinerja,” ujar Rudy Mas’ud, dikutip dari laman Pemprov
Melalui sistem tersebut, Pemprov Kaltim membangun basis data talenta ASN yang memuat kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak pegawai.
Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pengembangan karier dan kebutuhan organisasi sehingga keputusan kepegawaian dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.
ASN Kaltim Diminta Aktif Ikuti Asesmen
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, keberhasilan penerapan Manajemen Talenta sangat bergantung pada kualitas dan kelengkapan data ASN.
Karena itu, seluruh ASN didorong aktif memperbarui data kepegawaian dan mengikuti asesmen yang diselenggarakan pemerintah.
“Kalau ada panggilan dari BKD untuk mengikuti asesmen, jangan ditolak. Karena ke depan proses karier ASN menggunakan manajemen talenta,” tegas Sri Wahyuni.
Salah satu mekanisme yang mulai diterapkan adalah talent match, yakni mencocokkan kebutuhan suatu jabatan dengan kompetensi dan potensi ASN.
Pemprov Kaltim bersama BKN telah melakukan simulasi mekanisme tersebut untuk mendukung proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Penerapan sistem ini juga mulai terlihat dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Pada Juni 2026, Rudy Mas’ud melantik 110 PNS yang terdiri dari sembilan pejabat JPT Pratama, 45 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 19 pejabat fungsional.
Sembilan pejabat JPT Pratama tersebut merupakan hasil penerapan sistem Manajemen Talenta.
BKN Sebut Kaltim Progresif
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyebut Manajemen Talenta sebagai instrumen penting untuk memilih ASN terbaik dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Ia menilai Kaltim termasuk daerah yang progresif dalam membangun birokrasi berbasis talenta.
Implementasi kebijakan tersebut juga diperkuat melalui pemanfaatan platform digital BKN. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim telah menggelar sosialisasi dan workshop teknis pengisian platform bagi ASN dan pejabat administrator.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapan aparatur sekaligus memastikan data talenta ASN dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ke depan, Pemprov Kaltim menargetkan Manajemen Talenta tidak hanya digunakan untuk pengisian jabatan, tetapi menjadi fondasi pengembangan karier ASN secara berkelanjutan.
Dengan menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja, Pemprov Kaltim berharap birokrasi semakin profesional, kompetitif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemprov Kaltim, Manajemen Talenta bukan sekadar sistem baru dalam pengelolaan kepegawaian. Kebijakan ini menjadi investasi untuk menyiapkan calon pemimpin birokrasi masa depan sekaligus menerapkan prinsip the right man on the right position.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
