Sejumlah Desa di Kukar Ajukan Pemekaran, DPMD: Masih Tunggu Verifikasi

Tenggarong, inibalikpapan.com, – Wacana pemekaran desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) makin menguat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memastikan ada sejumlah desa yang sudah resmi mengajukan usulan untuk pemekaran.
“Sekarang ini ada beberapa desa yang sudah mengusulkan pemekaran. Sebelumnya, sudah ada tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Persiapan. Kita akan dorong terus sambil menunggu berkas dan proses verifikasi untuk jadi Desa Definitif,” jelas Arianto, Kamis (24/4/2025).
Beberapa desa yang ikut mengajukan pemekaran antara lain Desa Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, dan Lamin Telihan di Kecamatan Kenohan.
Namun, Arianto mengingatkan bahwa proses menuju status definitif cukup panjang. Harus melalui verifikasi dokumen, persetujuan dari Bupati, sampai rekomendasi dari Gubernur Kaltim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Contohnya Desa Bukit Pariaman, sekarang mereka masih di tahap penetapan titik koordinat batas wilayah. Kalau sudah lengkap, baru kita ajukan sebagai Desa Persiapan,” ungkapnya.
DPMD Kukar juga bakal mengecek kelengkapan dokumen lainnya, seperti kejelasan nama desa baru, serta adanya kesepakatan bersama dengan desa induk. Setelah semuanya rampung, DPMD Kukar akan meneruskan pengajuan itu ke Bupati untuk mendapatkan persetujuan.
“Kalau sudah ada rekomendasi dari Bupati, kita lanjut bikin draft Raperda-nya untuk Desa Persiapan,” tutup Arianto.***
BACA JUGA