Truk Berat Masuk Kota Picu Kemacetan, Dishub Dorong Sistem Depo Angkutan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Persoalan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Balikpapan tidak hanya dipicu oleh meningkatnya jumlah kendaraan, tetapi juga tingginya pergerakan kendaraan berat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan karena kendaraan bertonase besar berpotensi memperlambat arus sekaligus mempercepat kerusakan jalan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan kendaraan besar menjadi salah satu sumber kepadatan, terutama di kawasan Projakal hingga Hotel Platinum.
“Jumlah kendaraan sekarang semakin banyak dan meningkat. Apalagi di sekitar Projakal dan Hotel Platinum, salah satu yang menjadi sumber kemacetan adalah melintasnya kendaraan-kendaraan besar,” kata Fadli, Rabu (2/9/2026).
Menurut Fadli, persoalan kendaraan berat tidak bisa hanya diselesaikan melalui pengaturan di persimpangan. Pemerintah membutuhkan sistem yang mampu mengendalikan pergerakan kendaraan barang sejak dari titik masuk hingga distribusinya ke berbagai kawasan kota.
Karena itu, pembangunan depo angkutan barang di Kilometer 13 dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk jangka panjang.
“Kuncinya adalah depo. Karena di depo nanti terjadi pelangsiran kendaraan dari kendaraan besar ke kendaraan kecil,” ujarnya.
Jadi Lebih Terkendali
Dengan konsep tersebut, kendaraan berukuran besar tidak harus masuk jauh ke dalam kawasan perkotaan. Distribusi barang dapat dilakukan melalui kendaraan yang lebih kecil sehingga pergerakan angkutan di ruas jalan kota menjadi lebih terkendali.
Fadli menilai langkah itu penting bukan hanya untuk mengurai kemacetan. Pembatasan pergerakan kendaraan berat juga diharapkan dapat membantu menjaga kondisi infrastruktur jalan.
“Kalau kendaraan besar terus melintas di jalan-jalan kota, tentu dampaknya bukan hanya pada lalu lintas, tetapi juga terhadap kondisi jalan,” jelasnya.
Sambil menunggu solusi jangka panjang tersebut, Dishub tetap melakukan penataan pada sejumlah titik yang membutuhkan penanganan segera.
Salah satunya di Kilometer 7, pada akses menuju kawasan Grand City. Traffic light baru telah dipasang, namun belum langsung dioperasikan secara penuh karena masih dalam tahap evaluasi.
“Untuk sementara menggunakan warning light. Kita evaluasi kondisi di lapangan sebelum traffic light tersebut dioperasikan secara penuh,” kata Fadli.
Pengadaan traffic light tersebut juga mendapat dukungan dari pengelola Grand City.
“Melalui negosiasi dan koordinasi, Alhamdulillah pihak Grand City bisa memberikan bantuan untuk pengadaan traffic light tersebut,” ujarnya.
Perbaikan Kondisi Jalan
Sementara itu, Simpang Pasar Buton akan ditangani melalui rekayasa lalu lintas setelah perbaikan kondisi jalan selesai. Dishub juga mendorong pemasangan traffic light, pulau lalu lintas, serta ruang henti khusus kendaraan roda dua.
“Solusi yang utama di sana adalah rekayasa lalu lintas. Yang kedua, kami mendorong pemasangan traffic light,” ungkapnya.
Namun, penataan di sejumlah titik masih membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat karena terdapat ruas jalan yang menjadi kewenangan nasional.
Dishub telah mengirim surat kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur agar traffic light di sekitar Terminal Batu Ampar dan Simpang Pasar Buton dapat kembali diaktifkan.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dishub menata lalu lintas Balikpapan secara bertahap. Penanganan jangka pendek dilakukan melalui rekayasa dan fasilitas keselamatan, sedangkan pengendalian kendaraan berat melalui depo di Kilometer 13 diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
