Top Header Ad
Top Header Ad

Balikpapan Bentuk Satgas Penanganan Ormas, Antisipasi Premanisme Berkedok Organisasi

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terafiliasi dengan aksi premanisme.

Langkah ini mereka ambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Balikpapan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan, Sutadi, mengatakan bahwa Satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur. Termasuk dinas terkait, intelijen, hingga kepolisian.

“Untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada aktivitas ormas yang bisa mengganggu iklim investasi di Balikpapan,” kata Sutadi.

Ia menambahkan, tim ini akan fokus pada dua hal utama: pembinaan dan penindakan. Satgas akan bertindak terhadap ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya. Terutama yang terindikasi melakukan pungutan liar atau mengganggu keamanan.

“Termasuk mereka yang berkedok ormas tapi melakukan pungli atau mengganggu keamanan,” ujarnya.

Meski begitu, ia menyebut belum ada data konkret soal ormas yang terbukti mengganggu keamanan. Namun pihaknya tetap mengambil langkah antisipatif.

“Belum ada data konkret. Tapi kita tetap waspada. Apalagi kemarin sempat ada kasus warga gadungan yang menggunakan atribut tertentu,” katanya.

Satgas saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera mereka resmikan. Menurut Sutadi, kehadiran tim ini juga sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pendataan resmi terhadap seluruh ormas di Balikpapan.

Ingatkan Ormas Wajib Lapor

Sutadi mengingatkan, meski ormas telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, pengurus ormas tetap berkewajiban melapor kepada pemerintah daerah.

“Semua ormas setelah mendapatkan pengesahan, tetap melaporkan keberadaan kepada pemerintah, khususnya melalui Kesbangpol. Itu bagian dari kewajiban administratif,” jelasnya.

Saat ini, Kesbangpol mencatat sekitar 64 ormas belum melapor atau belum melengkapi administrasi. Ada pula tiga ormas besar yang sedang dalam proses evaluasi karena mereka nilai memiliki potensi gangguan terhadap stabilitas daerah.

“Tentu, kita tidak serta-merta mengizinkan semua ormas masuk dalam database kota. Kita evaluasi dulu, apakah mereka berkontribusi positif, atau justru berpotensi menimbulkan keresahan,” tuturnya.

Sutadi menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam melakukan pengawasan, lewat dialog, sosialisasi, dan kunjungan langsung ke lapangan.

“Kita tetap awasi. Tidak semua harus represif. Justru pendekatan kita ajak dialog, sapa mereka, kita bangun komitmen bersama,” ujarnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses