Dana Umat Gereja Rp28 Miliar Kembali Usai Ditilap Pegawai Bank, Ini Pernyataan Suster Natalia
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kasus hilangnya dana umat Katolik sebesar Rp28 miliar di Paroki Aek Nabara oleh kepala kantor kas BNI setempat akhirnya menemukan titik terang.
Pengembalian dana tersebut disambut rasa syukur oleh pengurus gereja, termasuk Suster Natalia Situmorang yang selama ini ikut mengawal prosesnya.
“Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka,” ujarnya saat audiensi di kompleks Parlemen Senayan, baru-baru ini.
Dana yang sebelumnya sempat bermasalah itu kini dipastikan kembali penuh kepada anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, setelah melalui proses komunikasi dan mediasi dengan berbagai pihak.
Dalam proses tersebut, sejumlah pihak terlibat, mulai dari manajemen Bank Negara Indonesia, hingga unsur legislatif yang membantu membuka jalur komunikasi yang sempat tersendat.
Suster Natalia menyampaikan apresiasi atas upaya berbagai pihak yang ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Pak Dasco, yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik,” kata Suster Natalia, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Ia menilai, terbukanya komunikasi menjadi kunci hingga dana umat akhirnya bisa dikembalikan. Di sisi lain, kasus ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan jemaat, mengingat dana tersebut merupakan simpanan bersama yang memiliki nilai penting bagi komunitas.
Kini, dengan pengembalian dana yang telah dipastikan, situasi mulai berangsur pulih. Pengurus berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan keuangan ke depan.****
BACA JUGA
