Top Header Ad

DPRD Balikpapan Gelar Sidak di Tiga Perumahan, Cek Potensi Kebocoran Pajak Air Tanah

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tiga perumahan yang memiliki instalasi Water Treatment Plant (WTP), Senin (20/5/2025). Sidak ini menyasar potensi pendapatan daerah dari penggunaan air bawah tanah.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, mengatakan bahwa sidak merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Tadi kami bertiga, saya bersama Pak Taufik dan Pak Subari dari Komisi II, melakukan pengecekan di tiga lokasi WTP. Ini untuk memastikan apakah pemakaian air tanah dan pembayaran pajaknya sesuai aturan,” ujar Jafar.

Di WTP Balikpapan Baru (Sinar Mas), air tanah mereka ambil dari tiga sumur bor. Penghitungan pajak mengacu pada pembacaan polmeter. Komisi II akan mencocokkan data lapangan dengan laporan pajak yang tersetor ke Bapenda.

Sementara di Grand Balikpapan Regency, pengelola menggunakan kombinasi air dari bendali (penampungan hujan) dan dua sumur bor. DPRD meminta data rinci dari Bapenda terkait proporsi pemakaian air tanah serta nominal pajak yang terbayar.

Adapun di Sepinggan Pratama, dua sumur bor pengelola gunakan untuk melayani sekitar 900 rumah. Dengan estimasi pemakaian mencapai 10.000 meter kubik per bulan. Masing-masing sumur menggunakan polmeter terpisah.

“Hitungan awal kami masih relevan, namun tetap kami minta data real-nya dari Bapenda,” jelas Jafar.

Ia menegaskan bahwa Komisi II akan terus mengawal potensi pendapatan dari sektor pajak air tanah agar lebih optimal dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran pajak dan semua potensi bisa maksimal untuk pembangunan kota,” tutupnya.****

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses