Delapan unit kapal klotok yang bawa batubara curian yang disita dan diserahkan ke Dishub Kota Samarinda

Lanal Balikpapan Limpahkan 8 Unit Kapal Pencuri Batubara ke Dishub Samarinda

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menyerahkan 8 unit kapal klotok yang digunakan komplotan pencuri batubara ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Jumat (28/01/2022).

Serahterima tersebut dilakukan Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, didampingi Kadiskum Lantamal XIII Letkol Laut (KH) Yadiono, Pasops Lanal Balikpapan Mayor Laut (P) M. Syaiful Ali dan Diskum Armada II Mayor Laut (KH) Loso.

Serahterima tersebut disertai dengan lampiran dokumen-dokumen kapal yang diterima langsung Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Balikpapan Herwan Rifa’i untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan rangkaian proses hukum terhadap para pelaku, setelah kemarin kami dari TNI AL telah memproses dari sisi kewenangan hukum kami sebagai TNI AL sesuai Undang Undang Pelayaran No 17 tahun 2008,” ujar Siswo Widodo

“Selanjutnya penjatuhan sanksi administratif dan proses penyelidikan lebih lanjut kami serahkan kepada Dinas Perhubungan yang mempunyai kewenangan terhadap kegiatan di sungai dan danau wilayah Samarinda,”

Harapannya kasus tersebut tidak terulang. Mengingat kasus pencurian batubara kerap terjadi diperairan Kaltim. Pihaknya juga akan rutin menlakukan patroli untuk menjaga keamanan dan penegakkan hukum    

“Harapan kami TNI AL agar apa yang kami kerjakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sehingga ada efek jera untuk tidak berbuat yang melanggar hokum,” ujarnya

“Kedepan kami akan terus melaksanakan patroli di wilayah kami untuk dapat terus menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah kerja kami,”

.Sebelumnya pekan kemarin, Lanal Balikpapan melakukan penangkapan pencurian 31 ton batubara di Muara Kembang Buoy. Dalam kasus itu 8 unit kapal klotok yang digunakan ikut diamankan.

Baca juga ini :  Harga Komoditas Melonjak, Pemda Diminta Sigap Gelar Gerakan Pangan Murah

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.