Mulai 1 Agustus 2026, Lepas Status WNI Bayar Rp5 Juta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi menaikkan biaya pengajuan pelepasan kewarganegaraan Indonesia atau berganti kewarganegaraan dan pindah negara menjadi Rp5 juta. Tarif baru tersebut mulai berlaku 1 Agustus 2026 dan dikenakan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan atas kemauan sendiri. Semnetara bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan naturalisasi melalui jalur reguler […]
