BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Penambangan landfill menjadi salah satu wacana yang mencuat untuk memperpanjang masa pakai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Manggar.
Diketahui, TPA Manggar diprediksikan akan penuh pada 2026 mendatang. Sehingga, Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan berusaha melakukan upaya alternatif, selain melakukan modernisasi pemrosesan sampah menggunakan teknologi.
Landfill mining dinilai menjadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan, mengingat sejumlah zona sanitary landfill yang penuh memang sudah berumur belasan tahun.
Meskipun penambahan lahan bisa dilakukan, tetapi hal ini dianggap tidak efektif. Selain mekanisme yang rumit, penambahan lahan ini dianggap tidak ada habisnya.
“Saya punya visi dengan luasan lahan yang ada, sampah yang ada di TPA itu juga bisa habis di situ,” ujarnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudirman Djayaleksana Senin, (5/6/2023).
“Dengan melakukan landfill mining, zona landfill yang sudah lama ini rencana mau kita tambang. Organiknya jadi kompos, anorganiknya kita proses untuk dihabiskan atau dimusnahkan,” tambahnya.
Wacana penambangan landfill ini tengah dalam pembahasan dan kajian oleh pihaknya. Tahun 2024 mendatang, kegiatan ini diharapkan sudah dapat dilakukan.
Sudirman mengatakan, sanitary landfill zona 7 akan digunakan setelah zona 6 penuh. “Diprediksikan (zona 7) akan penuh dalam waktu dua tahun. Rencananya (landfill mining) di zona 1 dan 5,” tandasnya.
Sebagai informasi, TPA Sampah Manggar diprediksikan akan penuh pada 2026 mendatang. Apalagi, dengan adanya pertambahan penduduk yang kian masif akibat proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP) di sekitaran Kota Balikpapan.
Volume sampah yang bertambah secara signifikan ini bahkan telah mencapai 30 hingga 50 ton perharinya. Di mana tadinya hanya sekitar 380 sampai 420 ton, saat ini 400 hingga 450 ton.
Peningkatan volume sampah yang masuk ke TPA Manggar ini terjadi selama kurun waktu satu tahun terakhir. Untuk mengantisipasi masa pakai TPA yang semakin singkat ini, DLH akan melakukan sejumlah terobosan dan langkah-langkah konkrit.
TPA Manggar adalah fasilitas milik Pemerintah Kota Balikpapan yang berdiri di atas lahan seluas 27,1 hektar di jalan Proklamasi RT. 36. Tepatnya pada 13 Januari 2012 TPA Manggar resmi beroperasi dan hingga kini terus bersolek sehingga tak hanya menjadi tempat penampungan sampah semata.
Di bagian dalam, kita akan menjumpai pondokan yang sudah disiapkan oleh pengelola untuk wisatawan yang berkunjung. Di masing-masing pondokan, ada kompor yang bahan bakarnya dari gas methane, yakni gas yang dihasilkan dari pengolahan sampah. Kita pun dipersilakan menggunakan kompor tersebut untuk memasak. Tenang saja, meskipun bahan bakarnya hasil dari olahan sampah, makanan atau air yang kita masak tetap aman dikonsumsi.