BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang tahun 2015 jumlah kasus kecelakaan kerja di kota Balikpapan mencapai 79 kasus. Jumlah itu meningkat apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial kota Balikpapan Tirta Dewi mengakui adanya peningkatan jumlah kasus kecelakaan kerja. Berdasarkan data Disnakersos tahun 2014 lalu kasus kecelakaan kerja sebanyak 69 kasus.
“Dengan meningkatnya kasus itu maka tahun ini, pemerintah berupaya menekan angka kecelakaan dengan sosialisasi mengenai manajemen Keselamatan Kecelakaan Kerja (K3) yang harus menjadi budaya masyarakat,” terangnya disela acara Seminar Nasional K3 di Hotel Platinum Balikpapan.
Tirta mengatakan kasus kecelakaan kerja yang terjadi seperti pengaruh pendengaran dari pekerjaan dan lain-lainnya. Penerapan sistem manaajemen K3 harus diterapkan perusahaan dan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harapannya sistem manajemen K3 bisa menjadi bagian dari manajemen perusahaan agar pekerja sehat dan aman saat bekerja,” ujarnya Kamis (11/2).
Upaya lain untuk menekan angka kecelakaan kerja yakni dengan sosialisasi tidak hanya dilakukan pada bulan K3 dan pemberian sanksi apabila tidak menerapkan K3, serta pemberian penghargaan pada perusahaan yang nol kecelakaan.