BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya bidang hukum.
Yakni dengan melaksanakan program penyuluhan hukum melalui kader Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan di Kota Balikpapan.
Kepala Bagian Hukum Setdakot Balikpapan Elizabeth Toruan mengatakan, materi penyuluhan hukum yang disampaikan kepada masyarakat menitikberatkan untuk beberapa hal.
Antara lain terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, transportasi serta Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat ini sedang berjalan untuk beberapa kelurahan. Biasanya setiap Senin, Selasa dan Rabu, ada pembinaan Keluarga Sadar Hukum,” ujar Elizabeth, ditemui di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Dijelaskan, setiap kali penyuluhan hukum, pihaknya didampingi para narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Tidak ketinggalan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
“Untuk saat ini kami sudah bentuk 12 kelompok Kadarkum. Memang harapan kami bisa terus bertambah setiap tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, semakin banyak kader Kadarkum, maka akan menjadi perpanjangan tangan Pemkot Balikpapan dalam memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat luas.
“Biasanya ada Pokja (Kelompok Kerja, Red) di lingkungan RT. Nah, kader Kadarkum bisa menjadi narasumber karena sudah kami berikan pembinaan,” imbuhnya, kemudian.
Lebih jauh, masih menurut dia, setiap kelompok binaan Pemkot Balikpapan terdiri dari beberapa orang.
Sehingga diharapkan dari para kader ini akan muncul para pioner yang dapat memberikan informasi terkait hal-hal krusial dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya masing-masing.
Elizabeth mengatakan, program ini erat kaitannya dengan program DP3AKB Kota Balikpapan dalam menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Kota Layak Anak bukan hanya berkaitan dengan KDRT, tapi juga berhubungan dengan upaya mengatasi maraknya kasus narkoba dan TPPO,” akunya.
Makanya pihaknya melibatkan pihak kepolisian dan masih banyak lagi yang mendukung hal ini.
“Termasuk juga cara memberikan kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum berkendara di jalan raya,” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan dan perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman bagi masyarakat tentang Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan. Baik dalam bentuk Perda maupun Peraturan Wali Kota. Yang mana baru saja ditetapkan meliputi, Perda Transportasi, Perda Pengelolaan Sampah, juga Perwali Pengurangan Stunting.
“Memang kami terfokus pada tiga produk hukum ini. Karena kami anggap itu sangat penting. Seperti yang dijelaskan DPRD, ini berkaitan juga dengan Ibu Kota Negara (IKN),” ungkap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L Toruan.
Pertama soal aturan kendaraan yang nantinya mesti disesuaikan seiring dengan adanya IKN. Misalnya wacana untuk perumahan, apakah setiap perlu menyediakan kantong parkir. Atau memarkir kendaraan secara zigzag kiri kanan,” jelasnya.
Selanjutnya persoalan limbah atau sampah domestik. Yakni pengelolaan sampah dari sumber. Diharapkan masyarakat nantinya mengelola sampah dari sumber. Dari rumah. “Pengelolaan sampah untuk mengurangi penumpukan di TPS Manggar,” ungkapnya.
Sementara Perwali Stunting merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden untuk daerah-daerah. Ini adalah upaya agar RT juga ikut membantu menyampaikan kepada warganya. “Sehingga ada perhatian dari seluruh pihak terhadap gizi anak. Dan ikut serta memberi anak gizi yang baik,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh RT dan lurah dari Kecamatan Balikpapan Tengah. Selanjutnya akan dilakukan kembali kegiatan serupa diikuti RT dari masing-masing kelurahan.”Diharapkan mereka yang akan menyampaikan kepada warga,” katanya.
Elyzabeth mengatakan, keseluruhan ada 34 kelurahan. Nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan sampai bulan September.
“Kita laksanakan setiap hari Senin sampai dengan Rabu. Jadi sekarang Kecamatan Tengah dulu,” tandasnya.