BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim mengingatkan, para remaja atau pelajar khususnya setingkat SMA agar bijak menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Sekretaris daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam sambutannya pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA dan SLB yang diselenggarakan Kejati Kaltim, di hotel Novotel, Kamis (4/11/2022) malam.
“Sadar hukum tidak saja mengenali UU yang ada di negeri ini termasuk UU ITE, karena banyak sekali juga anak-anak muda kita terlena dengan dunia maya,” ujarnya.
Ancaman UU ITE juga membayangi para pelajar karena ketidaksenangan terhadap seseorang, kemudian menuliskannya di medsos yang tanpa sadar telah melecehkan seseorang.
“Jadi seringkali sikap yang tidak sadar hukum. Misalnya memposting narasi yang bertentang dengan ITE. Kalau anak sekarang bilangnya julid,” katanya.
“Jadi misalnya ketidaksenangan dengan satu tokoh atau figure ramai-ramai diserang, padahal figure ini mungkin punya potensi, nah ini masalah attitude ya,”
Sehingga diperlukan sikap pelajar yang sadar hukum. Perilaku keseharian dalam lingkungan maupun di medsos juga harus bijak. Tidak justru membahayakan dirinya sendiri.
“Sadar hukum, bahwa berprilaku, baik secara nyata maupun di dunia maya itu memerlukan kearifan,” tandasnya.
Sehingga dia berharap, para pelajar yang menjadi wakil masing-masing sekolah dan daerahnya yang ikut dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi teman-temannya.
“Kita berharap adik-adik yang menjadi wakil dari sekolah, wakil dari kabupaten kota untuk Pemilihan Pelajar Duta Sadar Hukum ini bisa menjadi pionir di wilayahnya masing-masing,” harapnya.
“Maka bersiap-siaplah para pemenang atau 10 besar menyampaikan kepada teman-temannya sekolah yang akan mengikuti Pemilihan Pelajar Duta Sadar Hukum berikutnya.”tukasnya.