Launching Sekolah Tatap Muka

Pemkot Balikpapan Launching Sekolah Tatap Muka, Begini Syarat dan Ketentuannya

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar launching sekolah tatap muka yang rencananya akan mulai pada 12 Januari 2021. Launching dilakukan Wali Kota Rizal Effendi di Hotel Gran Sonyiur, Selasa (24/11/2020).

“Jadi pembelajaran itu tadi sudah di launching Pak Wali dilaksanakan mulai Januari 2021 berarti mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021,” ujar Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.

Dia mengatakan, ada enam syarat yang harus dipenuhi sebagai persiapan sekolah tatap muka. Dimana sesuai ketentuan Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan haru disepakati Dinas Pendidikkan setempat, kepala sekolah dan Komite Sekolah

“Bahwa pelaksanaan belajar tatap muka itu harus disepakati oleh 3 Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikkan, Satuan Pendidikkan dalam hal itu Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk Perwakilan Orangtua,” ujarnya

Orangtua juga akan diberikan kusioner untuk mengetahui, apakah anakanya akan mengikuti belajar tatap muka atau belajar daring. “Nanti kalau misalnya orangtua masih mengiginkan belajar daring maka tugasnya satuan pendidikan tetap memfasilitasi,” katanya.

“Tapi kalau dia mengikuti tatap muka tetap kita memfasilitasi. Berarti kita melaksanakan tatap muka sesuai yang di lanching tadi,” tandasnya.

Kemudian sekolah wajib menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan covid-19 diantaranya menyiapkan thermogan, hand sanitizer dan tempat mencuci tangan. Kemudian nantinya dibatasi hanya 50 persen yang belajar tatap muka,

“Tinggal kami mengatur waktu bagaimana anak-anak yang belajar ini kita bagi dua ada yang 50 persen belajar tatap muka, ada yang 50 persen belajar daring,” ujarnya

Jam belajar jua dibatasi, SMP hanya 4 jam dan SD kelas besar 3 jam. Sedangkan SD kelas kecil hanya 2 jam. “Kalau misalnya kalau SMP itu biasanya 07.30-15.00 sore, SMP itu hanya 4 jam, jadi jam 07.45 sampai maksimal jam 12.00,” sebutnya.

Baca juga ini :  Daya Tampung SMP dan SMA Negeri Tak Sampai 60 Persen Kelulusan

 “Kemudian yang SD kelas 4,5,6 itu juga jamnya hanya sekitar hanya 3 jam. Jadi jam 08.00 Sampai jam 12.00 Sedangkan kelas kecil itu maskimal hanya 2 jam dari jam 08.00 sampai jam 10.00,”

Lalu tidak ada pelajara olahraga untuk menghindari kontak fisik, Begitu kegiatan ekstrakulikuler. Untuk kantin sementara tidak boleh buka. Ketika jam istirahat siswa tetap berada di dalam kelas dan disarankan membawa bekal dari rumah.

“Kita lagi mengatur walaupuan yang masuk 50 persen itu tidak terjadi penumpukan pada saat orangtua mengantar dan menjemput. Jadi kelas kecil dan kelas besar akan kita atur masuknya supaya tidak terjadi penumpukan orangtua, ” ungkapnya.

“Nah yang lebih penting lagi orangtua harus memastikan pada saat keluar dari kelas atau dari sekolah itu sudah dijemput tidak boleh mereka berkontak fisik atau bermain-main dengan temannya ,”katanya.

Sementara untuk rapid test sebanyak 4 ribu guru, Pemkot Balikpapan akan kesulitan. Karena mulai 19 Desember 2020 sudah libur panjang. Sehingga Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau guru melakukan isolasi selama sepekan sebelum dimulai sekolah tatap muka.

“Jadi begini tadi yang dikatakan Pak Wali karena kalau kita melakukan rapid untuk 4 ribu guru agak sulit sementara kita sudah mulai libur sejak 19 Desember sementara pelaksanaan sekolah mulai 11 atau 12 januari,” ujarnya.

“Untuk itu menghimbau semua tenaga pendidik untuk isolasi dirumah paling tidak 1 minggu sebelum dilaksanakan proses pembelajaran tatap muka supaya guru-guru fit kondisinya kemudian tidak berkontak dengan orang tanpa gejala sehingga pada pembelajaran mereka dalam kondisi siap,” jelasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.