BPPDRD Balikpapan Optimalkan Penagihan Pajak di Tengah Tantangan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus mengoptimalkan penagihan pajak daerah guna menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan di tengah berbagai tantangan ekonomi dan teknis yang memengaruhi capaian penerimaan pajak pada awal tahun.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari mengatakan pihaknya saat ini memacu seluruh jajaran untuk mempercepat proses penagihan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan wajib pajak di berbagai sektor usaha.
“Kami terus bergerak memperkuat penagihan dan pengawasan agar realisasi pajak daerah dapat meningkat secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Idham, Jumat (22/5/2026).
Ia mengungkapkan, hingga triwulan pertama tahun 2026 realisasi pajak daerah masih berada di kisaran 18 hingga 20 persen dari target Rp1,3 triliun. Menurutnya, capaian tersebut belum maksimal karena dipengaruhi kondisi ekonomi serta proses distribusi administrasi perpajakan yang masih berlangsung di lapangan.
Meski demikian, Idham menyebut sejumlah sektor usaha masih menunjukkan tren positif dan tetap menjadi penyumbang utama PAD Kota Balikpapan. Pajak restoran, hotel, dan parkir dinilai masih bergerak sesuai jalur target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Beberapa sektor masih cukup stabil. Aktivitas usaha di restoran, hotel, dan pusat layanan masyarakat tetap memberikan kontribusi yang baik terhadap penerimaan daerah,” katanya.
Pengawasan yang Optimal
Untuk mempercepat peningkatan PAD, BPPDRD kini fokus melakukan distribusi dokumen perpajakan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat dan pelaku usaha lebih cepat mengetahui kewajiban pembayaran pajak mereka.
Selain itu, pengawasan terhadap potensi pajak juga diperketat guna memastikan seluruh transaksi usaha tercatat dengan baik. BPPDRD ingin meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah melalui pengawasan yang lebih optimal.
Idham menilai pertumbuhan ekonomi Balikpapan masih memiliki prospek yang cukup baik, terutama dengan posisi kota sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan aktivitas bisnis dan penerimaan pajak daerah.
“Potensi ekonomi Balikpapan masih sangat besar. Kami optimistis penerimaan pajak akan terus meningkat seiring tumbuhnya aktivitas usaha dan investasi di daerah,” jelasnya.
BPPDRD Balikpapan juga terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Pemerintah menilai kontribusi pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Beriman.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan fasilitas publik. Karena itu kami berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat,” tambah Idham.***
BACA JUGA
