Pemkot Balikpapan Sebut Portal Perlinsos Perkuat Transparansi Bantuan Sosial
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial melalui pengembangan Portal Perlinsos atau Perlindungan Sosial.
Inovasi digital tersebut dinilai mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial sekaligus mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran maupun verifikasi data.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai kehadiran Portal Perlinsos atau Perlindungan Sosial menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Menurut Rahmad, sistem digital yang dikembangkan pemerintah tersebut mampu membantu proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial agar lebih akurat karena sudah terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
“Portal Perlinsos ini sangat membantu dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memang berhak. Sistemnya terintegrasi dengan NIK, Identitas Kependudukan Digital, sampai verifikasi biometrik wajah, sehingga potensi kesalahan sasaran bisa ditekan,” kata Rahmad Mas’ud, Jumat (29/5/2026).
Validasi Data Penerima
Sementara itu Kepala Dinsos Kota Balikpapan Arfiansyah menjelaskan, selama ini salah satu tantangan dalam penyaluran bansos adalah validasi data penerima yang kerap berubah dan belum sepenuhnya sinkron. Dengan adanya sistem digital terintegrasi, proses pembaruan data menjadi lebih cepat dan efisien.
“Kalau sebelumnya proses verifikasi membutuhkan waktu cukup panjang, sekarang bisa lebih cepat karena data langsung terkoneksi. Ini memudahkan pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Arfiansyah mengatakan, salah satu kelebihan Portal Perlinsos adalah masyarakat dapat melakukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi. Maupun perangkat digital yang tersedia di wilayah kelurahan.
“Jadi masyarakat tidak harus selalu menunggu didata petugas. Mereka bisa mengusulkan diri sendiri ataupun warga lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial,” jelasnya.
Menurut dia, sistem tersebut juga memberi ruang partisipasi publik yang lebih lua. Sehingga pendataan bantuan sosial menjadi lebih terbuka dan akurat.
“Kadang ada warga yang memang membutuhkan tetapi belum masuk data. Dengan sistem ini masyarakat bisa ikut mengusulkan sehingga peluang bantuan lebih tepat sasaran semakin besar,” katanya.
Selain pendaftaran, masyarakat juga dapat memantau langsung status pengajuan dan kepesertaan bantuan sosial secara daring melalui Portal Perlinsos.
“Transparansi ini penting. Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah pengajuan sudah diproses atau belum. Jadi lebih terbuka dan meminimalisir miskomunikasi,” ujar Arfiansyah.
Ada Fitur Sanggahan
Portal tersebut juga dilengkapi fitur sanggah atau verifikasi ulang bagi masyarakat yang merasa data mereka belum sesuai.
“Kami melihat fitur sanggah ini sangat baik karena masyarakat masih diberi kesempatan memperbaiki atau melengkapi data jika ada yang belum sesuai,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menyiapkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang belum memahami penggunaan teknologi digital.
“Tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan aplikasi. Sehingga keberadaan pendamping di lapangan sangat penting untuk membantu proses pendaftaran dan verifikasi,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Dinas Sosial Balikpapan menyiapkan sebanyak 365 agen Perlinsos yang akan bertugas membantu masyarakat selama proses registrasi berlangsung.
Agen tersebut ditempatkan di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Balikpapan.
“Di setiap kelurahan ada 10 agen Perlinsos yang terdiri dari ASN dan mitra sosial Dinsos seperti PSM, TKSK, pendamping PKH, serta Poskesos,” ujarnya.
Selain di tingkat kelurahan, pemerintah juga menempatkan empat agen tambahan di setiap kecamatan guna memperkuat pelayanan dan pendampingan masyarakat.
Arfiansyah menjelaskan, portal Perlinsos memungkinkan masyarakat mendaftar bantuan sosial secara mandiri menggunakan aplikasi digital. Namun, syarat utama yang harus dimiliki adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kalau kepala keluarga sudah memiliki IKD, maka proses pendaftaran bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan layanan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala penggunaan aplikasi maupun masyarakat lanjut usia yang belum terbiasa dengan layanan digital.
“Bagi masyarakat yang kesulitan, termasuk lansia, nanti akan dibantu langsung oleh agen Perlinsos di kelurahan maupun kecamatan,” katanya.
Arfiansyah menambahkan, uji coba Portal Perlinsos di Banyuwangi pada akhir 2025 menunjukkan hasil positif dalam menekan angka kesalahan sasaran penerima bantuan sosial.
“Kami berharap sistem ini nantinya benar-benar membuat pelayanan bansos menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan lebih adil bagi masyarakat,” tutupnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)
BACA JUGA
