DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Dilakukan Bertahap, Hetifah: Jangan Ganggu Layanan Pendidikan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah memastikan penataan guru non-ASN dilakukan secara bertahap dan terukur tanpa mengganggu layanan pendidikan di sekolah negeri. Hal ini disampaikan merespons terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur bahwa guru non-ASN hanya dapat mengajar hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut merupakan […]
