Ini Alasan MK Setuju Jabatan Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mahkamah Agung menyetujui jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Hal itu disampaikan dalam putusan MK yang dibacakan Ketua MK, Anwar Sanusi dalam sidang, Kamis (25/5/2023). Anwar mengatakan, jabatan empat tahun pimpinan KPK tidak konstisional. Karena tidak sesuai dengan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Sepanjang tidak dimaknai. […]
